Profil
SMA Negeri Punung Didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0473 / O / 1983 Tanggal, 09 Nopember 1983. pada Tanggal 07 Maret 1997 SMA Negeri Punung berubah namanya menjadi SMU Negeri Punung berdasarkan Keputusan Mendikbud RI No. 035/O/1977 dan pada tanggal, 07 Maret 1977 tentang perubahan Nomenklatur SMA menjadi SMU serta Organisasi dan tata kerja SMU kemudian pada Tanggal,08 Juli 2003 SMU Negeri Punung kembali menjadi SMA Negeri Punung menurut Undang-undang RI No. 20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.